Bisnis Indonesia Suku Bunga Repo Turun
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memenuhi janji mengoptimalkan repo surat berharga dan pasar uang antarbank untuk mengatasi kesulitan likuiditas. Mulai kemarin (15/9), bank sentral mengubah koridor suku bunga overnight menjadi simetris BI Rate Rate plus minus 100 bps.
Dengan koridor tersebut, O/N Repo Rate diturunkan dari semula BI Rate plus 300 bps menjadi BI Rate plus 100 bps. Sedangan FASBI Rate disesuaikan dari semula BI rate minus 200 bps menjadi BI Rate minus 100 bps. Dengan BI Rate 9,25 persen saat ini, O/N Repo Rate turun menjadi 10,25 persen. Sedangkan FASBI Rate naik dari 7,25 persen menjadi 8,25 persen.
Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Dyah N.K. Makhijani mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kecukupan likuiditas di industri perbankan. Ini juga dilakukan setelah mencermati perkembangan pasar keuangan global.
“Untuk menjaga kecukupan likuiditas di industri perbankan dengan tetap menjaga efektifitas kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi, BI memutuskan menurunkan O/N Repo Rate dari semula BI Rate dan menyesuaikan FASBI Rate,” kata Dyah di Jakarta kemarin (16/9).
Chief Economist PT BNI Tbk Tony Prasentiantiono mengatakan, pelonggaran likuiditas di pasar lewat jalan optimalisasi repo (penjualan surat berharga yang nanti harus dibeli kembali) patut diapresiasi. “Bank bisa meminjam likuiditas dari BI dengan jaminan surat berharga,” ujarnya di Jakarta kemarin (16/9). Surat berharga yang dimaksud adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI) maupun Surat Utang Negara (SUN).
Langkah optimalisasi repo ini dinilai lebih efektif bagi industri perbankan ketimbang melirik pinjaman lewat pasar uang antar-bank (PUAB) yang bunganya terus terkerek dan jangka waktunya cukup pendek.
Dengan besaran bunga BI rate plus 100 basis poin alias 1 persen, dia menilai cukup murah. “(Patokannya), jika bunganya 2 persen di atas BI rate (11,25 persen), berarti itu murah,” jelasnya. Artinya, keputusan bank sentral cukup tepat karena bank-bank pasti tidak akan melirik repo untuk mendapatkan likuiditas jika bunganya menembus 12 persen.
Secara terpisah, Dirut PT Bank NISP Tbk Pramukti Surjaudaja mengatakan, industri jasa keuangan kini tengah menghadapi likuiditas yang sangat ketat. Pertumbuhan penghimpunan DPK dan pengucuran kredit timpang sangat lebar.
Untuk mengatasinya, bank melakukan banyak cara. Bagaimana dengan repo SBI? “Repo SBI memang dilakukan, tapi jauh lebih jarang,” terangnya kemarin.
Dia mengatakan, mayoritas bank masih mengandalkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) karena itu yang paling aman. Namun, sambung dia, untuk kebutuhan jangka pendek bank memilih menggunakan dana pasar uang antarbank (PUAB). “Sebab, umumnya berbiaya bunga lebih rendah,” ujarnya.
source: jawapos
