Bisnis Indonesia teknologi : Subsidi Listrik Dikoreksi Jadi Rp 54,55 T

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Asumsi Panitia Anggaran DPR memutuskan subsidi listrik dalam RAPBN 2009 sebesar Rp 54,55 triliun. Anggaran itu terdiri atas subsidi 2009 sebesar Rp 55,24 triliun ditambah kekurangan subsidi 2007-2008 sebesar Rp 5,48 triliun, dikurangi penghematan Rp 6,17 triliun.

Besaran subsidi listrik yang diputuskan Panja Asumsi ini lebih rendah dari kesepakatan di Komisi VII (bidang energi) DPR sebesar Rp 60,43 triliun. Anggaran subsidi listrik 2009 juga jauh lebih rendah ketimbang subsidi tahun ini sebesar Rp 88,2 triliun.

Koordinator Panja Asumsi Harry Azhar Azis menyebut, subsidi Rp 54,55 triliun didasarkan pada asumsi pertumbuhan penjualan listrik 7 persen dan DMO (domestic market obligation) 30 persen batu bara. ”Energi untuk pasokan listrik mengonsumsi BBM 7,9 juta kiloliter, biofuel 18 ribu kiloliter, gas alam 325 ribu BBTU, batu bara 23,5 juta ton, dan panas bumi 3,5 juta MWh,” katanya kemarin (18/9).

Menurut Harry, meski tidak bisa menjamin tidak terjadi pemadaman seratus persen, PLN diharapkan bisa meminimalisasi. ”Bila proyek 10 ribu MW berhasil, mulai tahun 2010 listrik nasional mampu merespons pertumbuhan kebutuhan listrik nasional,” ujarnya.

Panitia Anggaran juga menyepakati penerimaan pajak nonmigas menjadi Rp 590 triliun. Menurut Harry, target penerimaan bea dan cukai sepakat untuk dinaikkan Rp 2 triliun dari nota keuangan sehingga menjadi Rp 49 triliun Jawapos.

This entry was posted on Friday, September 19th, 2008 at 12:22 pm and is filed under bisnis indonesia. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply